Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kemana Putri Candrawathi? Ini 4 Fakta Terkini Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:56 WIB

“Untuk itu kami mengirimkan surat meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak-menembak,” ujarnya.

Patra M Zen, anggota dari tim kuasa hukum Istri Ferdy Sambo menyinggung terkait peraturan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Oleh sebab itu, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki hak untuk dilindungi, ditangani dan dipulihkan sebagai korban. Kondisi Putri Candrawathi dinilai wajar sebagai korban pelecehan seksual untuk meminta perlindungan hukum.

“Kami minta perlindungan hukum, karena ini korban perempuan. Jangan lupa, Presiden Jokowi itu tanda tangan (9/5/2022) Undang-Undang TPKS. Ini legacy,” ujar Patra di Gedung Bareskrim, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga Diduga Belum Uji Digital Forensik, Komnas HAM Geram dengan Keraguan Kuasa Hukum Brigadir J: Kalau Tidak Percaya, Silahkan!

Penyidikan Bareksrim Belum Diproses

Patra masih mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai syarat bahwa gelar perkara telah terpenuhi.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral