Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Polri Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Bukan untuk Membela Diri

Rabu, 3 Agustus 2022 - 23:03 WIB

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya. 

Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral