Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (2/6/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Tembak Anggota Lain usai Bersihkan Senjata Api, Begini Kronologisnya

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:49 WIB

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.

Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.

" Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia. (ant/ner)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral