news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sumber :
  • Antara

Mengejutkan, Ternyata Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka Telah Diperkirakan Sejak Jauh Hari

Richard Elaizer atau Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 06:16 WIB
Reporter:
Editor :

Sedangkan Pasal 55 adalah tentang mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan. Sementara Pasal 56 kurang lebih tentang membantu kejahatan atau mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan.

Bila merujuk pasal yang dikenakan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya. Selanjutnya polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka. 

Di sisi lain, dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J. 

Andi Rian menambahkan Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Brigadir J bukan untuk membela diri. Meski demikian, Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E karena akan melakukan penyidikan lebih lanjut. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," imbuhnya. 

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri


Irjen Pol Ferdy Sambo (Tim tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Polri kemudian memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Khusus Polri, pada Kamis (4/8) pagi.

Ferdy Sambo tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 09.57 WIB dengan penjagaan ketat kemudian selesai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri sekitar Pukul 17.15 WIB.

Ferdy Sambo memberi menyatakan bahwa ia telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Ferdy Sambo kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Ferdy tak banyak memberikan keterangan dan langsung memasuki kendaraannya dengan dikawal oleh beberapa ajudannya. (Mzn)

 


Jangan lupa subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:42
02:13
02:29
22:32
02:38
01:37

Viral