Prosesi pemakaman Ulang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Kandas! Barang Bukti Kasus Brigadir J Dihilangkan

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Jakarta - Penyidikan untuk mengungkap kebenaran insiden penembakan Brigadir J terus dilakukan pihak kepolisian. Berbagai perkembangan dan juga tindakan telah diambil oleh Polri, termasuk penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Namun meskipun demikian, penyidikan kasus adu tembak Brigadir J dan Bharada E ini sempat kandas dan terkendala. Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia mengakui ada kendala dalam mengusut kasus penembakan Brigadir Yosua Yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 silam.

“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022. 

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri mulai dari Propam, Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang telah menjalani proses pemeriksaan oleh tim khusus.

Polri Mutasi Perwira Tinggi dan Memeriksa 25 Polisi


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Humas Polri)

Langkah cepat diambil oleh Polri dalam penanganan insiden penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Polri langsung memeriksa 25 aparat polisi dan memutasi perwira tinggi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Timsus Polri telah memeriksa 25 orang dari tingkat Perwira Tinggi hingga Tamtama terkait kasus penembakan Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:07
03:09
04:29
01:56
01:27
Viral