Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Antara

Mahfud MD Dapat Info Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dan Provos untuk Pemeriksaan Etik

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 23:34 WIB

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap hari ini, Sabtu (6/8/2022). Namun, belum ada kabar resmi dari Mabes Polri. Menko Polhukam Mahfud MD pun sudah mendengar kabar tersebut dari media massa.

Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media," katanya lewat pesan singkat, Sabtu (6/8/2022). 

Kemudian Mahfud bicara bahwa pelanggaran etik dan pidana bisa jalan bersama terkait Ferdy Sambo. Menurutnya, sanksi etik tak menggugurkan dugaan pidana.

"Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan. Artinya, kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar," jelasnya.

Menurut Mahfud, pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik karena beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," katanya.

Sebelumnya, beredar kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok setelah dibawa ke Bareskrim sore tadi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral