Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Tegaskan Sesuaikan Konteksnya.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo: Sesuaikan Konteksnya Pidana

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:53 WIB

Jakarta - Tahapan penyidikan proses pengungkapan dan pengusutan kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Mantan Kadiv Propam Polri dibawa serta ditahan di Mako Brimob, begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dibawa pada sabtu malam (6/8) ke Mako Brimob untuk jalani pemeriksaan oleh penyidik dengan penjagaan ketat. begini tanggapan Pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo sebut sesuaikan konteksnya.

Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J menilai semua peristiwa dari proses ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob hingga Bharada E yang mengganti kuasa hukumnya.

"Kita lihat dinamika ini ya terkait ditempatkannya Bapak Irjen FS di tempat khusus di Mako Brimob, ini ada rangkaian peristiwa sebelumnya ya, ketika Richard Eliezer sebagai tersangka ditahan, lalu Richard Eliezer ini mengganti advokat ataupun advokatnya berhenti,"ucapnya

"Setelah advokatnya berhenti, ini ada rekan sesama advokat bernama Deolipa Yumara yang memulai pekerjaannya dengan doa dan berhikmat, sehingga dengan harapan dan doa ini akhirnya Richard Eliezer terbuka ya, dia menjelaskan peristiwa yang yang sebenar-benarnya, Bahkan Saya dengar sudah menyebutkan nama-nama lalu mengajukan permohonan Justice kolaborator."lanjut Martin.

Tim pengacara keluarga Brigadir J ini mengatakan semua ini sebelum informasi ditahan dan ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, dirinya menganalisa bahwa ada sesuatu hal penting dan petunjuk yang penting.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:26
03:14
02:13
03:28
00:58
Viral