MPR tolak penghapusan frasa "madrasah" di revisi UU Sisdiknas.
Sumber :
  • antara

MPR Tolak Penghapusan Frasa "Madrasah" di Revisi UU Sisdiknas

Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:02 WIB

Yandri mengatakan, masyarakat perlu terus mengingatkan semua pihak hingga rencana penghapusan istilah madrasah dari UU Sisdiknas benar-benar dibatalkan.

Selain itu Yandri juga sepakat dengan PGMI agar pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan tenaga honorer termasuk yang ada di madrasah karena dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai resistensi dunia pendidikan khususnya madrasah.

"Jumlah guru honorer sangat banyak, jika semua dihilangkan, bagaimana nasib dunia pendidikan. Apakah pemerintah sudah menyiapkan guru pengganti karena kalau tidak, banyak madrasah yang tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya dengan baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu, delegasi DPP PGMI yang dipimpin Ketua PGMI Syamsuddin menyampaikan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PGMI pada 22-25 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Rekomendasi Rakernas itu, antara lain berisi penolakan PGMI terhadap rencana penghapusan istilah madrasah dalam draf RUU Sisdiknas dan penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer termasuk yang ada di madrasah.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral