Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Antara/Tuyani

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Semua Orang yang Ada di Rumah Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022 - 13:55 WIB

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku telah mengetahui semua tersangka terkait peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa berdarah itu, Brigadir J diketahui tewas tertembak. Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka.

Kamaruddin mengaku pihaknya tidak terkejut setelah mengetahui penetapan tersangka tersebut.

"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ujar Kamaruddin seusai dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Dia mengatakan penetapan tersangka baru juga tidak begitu mengejutkan publik.

Sebab, dia menyebutkan penetapan tersangka sudah bisa diprediksi seusai peristiwa yang terjadi pada (8/7/2022) lalu.

"Sebab, tersangka itu kan karena keadaan mereka. Jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak. Terlibatnya ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan (pembunuhan) terjadi," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral