Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Sumber :
  • Tim tvOne

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:53 WIB

Jambi - Samuel Hutabarat, Ayah Kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pengungkapan kasus kematian anaknya, Brigadir J. 

"Kami kami ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden yang sudah sampai kenakan tiga kali kepada bapak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk mengungkap kasus kematian anak saya, dan berterimakasih juga kepada Kapolri selaku pimpinan Polri yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak saya Brigadir J," kata Samuel saat ditemui di kediamannya, Selasa malam, 9 Agustus 2022. 

Samuel yang terus mengawal penyelidikan kasus ini mengaku sangat terkejut ketika mendengar Irjen Ferdy Sambo ternyata yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Saat pers rilis Mabes Polri saya dan keluarga Brigadir J sempat terkejut mendengar tersangka baru Irjen Ferdi Sambo," ujarnya. Lebih jauh,

Samuel mengakui sejak awal mempertanyakan kondisi jenazah putranya saat diserahkan ke pihak keluarga. Sebab, ia menemukan banyak kejanggalan dari kondisi luka-luka di tubuh korban. 

"Dari awal saat peti jenazah dibawa ke rumah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, saya lihat sendiri saat buka peti ada luka yang sangat serius terhadap anak saya, baik itu luka-luka di wajah dan rahangnya bergeser," terangnya. 

Saat melihat jenazah anaknya di dalam peti, ia sempat utarakan kepada polisi bernama Simatupang, bahwa jenazah anaknya ini bukan cuma ditembak melainkan sudah dianiaya.

"Ternyata saat ini terbukti bahwa anak kita dianiaya," tegasnya. 

Samuel menegaskan pihak keluarga Brigadir J terus berharap keadilan dan para pelaku pembunuhan Brigadir J dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral