Pihak RSU Tangerang, Banten, Berikan Keterangan tentang Identitas Korban Meninggal Dunia.
Sumber :
  • Rizky Darmansyah

Ini Identitas Tiga Napi yang Meninggal Dunia di RSU Kabupaten Tangerang

Kamis, 9 September 2021 - 10:40 WIB

Tangerang, Banten - Korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, bertambah. Kini jumlahnya menjadi 44 orang setelah tiga narapidana yang dirawat di RSU Kabupaten Tangerang, meninggal dunia Kamis (9/9).

“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti.

Berikut adalah identitas ketiga korban.

  1. Hadiyanto bin Ramli yang dipenjara karena melanggar Pasal 114 Undang-Undang 35/2009. Beralamat di Jalan Lontar IV No 44 RT 13/04 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
  2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra yang dikenakan Pasal 114 Undang-Undang 35/2009, dengan alamat Kampung Cipeusing RT 03/05 Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
  3. Timothy Jaya bin Siswanto juga dijerat Pasal 114 Undang-Undang 35/2009 dan beralamat di Lippo Karawaci Jalan Sabang No 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang Banten.

Rika menyebutkan ketiga korban merupakan narapidana kasus narkoba.

Hingga Kamis pagi, jumlah warga binaan yang meninggal dunia dalam insiden tersebut bertambah menjadi 44 orang, dengan rincian 40 orang tewas di lokasi, satu orang di perjalanan ke rumah sakit, sementara tiga lainnya dalam penanganan di RSU Kabupaten Tangerang. (Rizky Darmansyah/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral