Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11-8-2022).
Sumber :
  • ANTARA

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Puluhan Orang Kena OTT, Sejumlah Uang Disita

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:59 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis (11/8/2022).

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.

"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) sore di lingkungan DPR RI, Senayan, Jakarta.

Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan puluhan orang di sekitar DPR dalam OTT itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh tim tvonenews.com.

"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dihubungi tvonenews, Jumat (12/8/2022).

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," sambungnya. Ali mengatakan, saat ini KPK tengah melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Ia menegaskan KPK akan mengumumkan perkembangan selanjutnya usai menjalani pemeriksaan. (ant/ner)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral