Paspor Indonesia.
Sumber :
  • imigrasi.go.id

Heboh Paspor Indonesia Ditolak di Jerman karena Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:36 WIB

Jakarta - Pemerintah Republik Federal Jerman mengeluarkan ketentuan bahwa paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak bisa diproses.

Informasi tentang penolakan paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan itu tertera pada laman website jakarta.diplo.de. 
"Mulai saat ini paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses," tulis laman tersebut. 

Pihak pemerintah Jerman saat ini sedang memeriksa kerja sama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang.

"Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa," tulis mereka.

Pemerintah Jerman juga tidak mengakui tanda tangan yang ditambahkan di kolom “Endorsements”.

"Tidak dapat diakui sebagai pengganti dari kolom tanda tangan di paspor Indonesia yang mengakibatkan paspor Anda tidak dapat di proses," demikian keterangan laman itu.

Sehubungan pengumuman penolakan paspor RI desain terbaru yang di dalamnya tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta maaf.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral