news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Terbukti Tidak Dilecehkan, LPSK Curigai dan Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Usai kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo tidak terbukti, kini LPSK curigai laporan dan tolak berikan perlindungan ke Putri Candrawathi
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 18:38 WIB
Reporter:
Editor :

Ia mengatakan telah meminta 5 DVR tersebut sejak lama kepada tim digital forensik kepolisian. Namun pihaknya baru bisa diikuti di agenda permintaan keterangan kepada tim laboratorium forensik di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Chairul Anam menyebut telah diberitahui mengenai kondisi dari kelima DVR tersebut.

"Apapun kondisinya kami tadi dikasih tahu," ujarnya.

Meskipun telah memeriksa metode kepolisian terkait kelima DVR itu, Komnas HAM masih enggan membeberkan lebih dalam terkait lokasi pengambilan DVR.

"Ada DVR lima sekarang sedang diproses. Hasilnya sudah disampaikan kepada kami, nanti kami akan umumkan dikesimpulan," jelasnya.

Komnas HAM Pegang Data Peluru dan GSR

 Komnas HAM RI, Choirul Anam membeberkan tentang peluru yang telah diberikan tim laboratorium forensik kepolisian atas tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Data tersebut telah diterima oleh Komnas HAM hari ini Rabu (10/8/2022), dan dianggap sebagai alat bukti penting.

"Yang paling penting adalah peluru yang ada, atau anak peluru yang ada, selongsong peluru yang ada, termasuk juga serpihan peluru yang ada itu dicek metalurginya," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat Rabu (10/8/2022).

Setelah menerima hasil dari laboratorium forensik, Komnas HAM mencatat tingkat keindetikan peluru dan senjata dari penyidik ke laboratorium.

"GSR juga begitu, dii titik-titik di TKP juga ditunjukin ini mengecek GSRnya di mana dan sebagainya."

"GSR itu bahasa gampangnya residu senjata, plus juga residu yang ada dalam tubuhnya almarhum Yosua maupun Bharada E," jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap titik terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Sebelumnya, pihak Putri Candrawathi tetap mengedepankan penyidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut meski Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komjen Agus menjawab pertanyaan pewarta seusai konferensi pers penetapan tersangka itu terkait dugaan pelecehan seksual. 

Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral