Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Antara

Menanti Jejak Viral Kapolri Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 - 03:22 WIB

Selaku pengawasan fungsional Polri, Kompolnas menilai Kapolri sudah tegas dalam penanganan kasus Brigadir J walau di awal pengungkapan kasus terdapat hambatan. Hal ini mengingat tersangka yang menjadi otak tindak pidana adalah seorang jenderal bintang dua yang menjabat sebagai polisinya polisi sehingga menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan obstruction of justice yang menyesatkan.

"Akan tetapi, kondisinya sudah berbalik dan saat ini penanganan sudah sesuai dengan jalur (on the right track),” kata Poengky kepada ANTARA saat dikonfirmasi, Selasa (16/8).

 



Janji "Potong Kepala"

Dua tahun terakhir institusi Polri didera berbagai kasus viral di masyarakat, mulai dari kasus rudapaksa anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kriminalisasi mural 404: Not Found mirip wajah Presiden Jokowi, kekerasan terhadap anak buah di Polres Nunukan, dan beberapa kasus lainnya. Banyaknya kritikan masyarakat sebenarnya menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap kinerja polisi yang profesional dan manusiawi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi tingginya harapan masyarakat itu pada waktu menutup kegiatan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-30, Sespimen Polri Dikreg Ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66 di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27-10-2021), menyampaikan pidato yang fenomenal.

Sigit berpesan kepada jajarannya untuk menjadi pemimpin yang mengayomi dan melayani bagi warga dan anggotanya. Dalam menjalankan tugas, tidak boleh mudah terpancing emosi, turun langsung ke lapangan, dan mampu menjadi teladan bagi semua pihak.

Saat itu, pidato Sigit pun viral yang mengutip peribahasa Ikan Busuk Mulai dari Kepala, dengan kata lain segala permasalahan internal di kepolisian dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu berkomitmen memberikan penghargaan bagi personel yang menjalankan tugas dengan baik dan bekerja keras melayani masyarakat.

Namun, sebaliknya, akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau melanggar aturan yang ada. Bahkan, tidak ragu menindak tegas pimpinan yang tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral