Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Diduga Kucuran Dana Besar Di Balik Skenario Pembunuhan Brigadir J. Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Sudah Sampai KPK, IPW: Memang Ada Operasi Sebar Dana

Kamis, 18 Agustus 2022 - 08:48 WIB

"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya.

Dugaan suap yang kedua adalah mengenai soal hadiah Rp2 miliar yang diberikan Ferdy Sambo kepada para tersangka, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

LPSK Menolak Titipan Amplop di Ruang Tunggu Kadiv Propam

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait pemberian dua amplop berwarna coklat kepada stafnya usai bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri, pada Juli 2022 lalu. 

Sebelumnya pernyataan pemberian dua amplop tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan peristiwa pemberian amplop terjadi pada saat staf LPSK berkunjung ke Kantor Propam Polri pada (13/7/2022). Pada saat itu, Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.  

Setelah bertemu dengan Ferdy Sambo, terdapat jeda menunggu datangnya Bharada E. Kemudian salah seorang petugas LPSK melaksanakan sholat di Masjid Mabes Polri. 

“Sehingga ada satu orang petugas LPSK lainnya yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan ada titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

“Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” lanjutnya.

Edwin juga mengatakan bahwa amplop tersebut tidak diterima oleh kedua petugas LPSK pada waktu itu. Kemudian mereka mengembalikan amplop tersebut dan tidak sempat melihat isi amplop yang diberikan staf berseragam tersebut.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” jelas Edwin.

Kini laporan sudah dilayangkan ke KPK, tinggal menunggu respon dari KPK untuk tindak lanjutnya. (lpk/ppk/abs/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral