Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) bersama Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali (kedua kiri) di depan logo baru Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022)..
Sumber :
  • antara

Seluruh Direksi Ancol Diberhentikan. Kenapa?

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:35 WIB

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis, memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta itu.

RUPST perseroan dengan kode bursa PJAA itu memberhentikan dengan hormat Teuku Sahir Syahali, Febrina Intan, Wing Antariksa, Budi Santoso, dan Suparno sebagai direktur utama dan direktur.

"Penyegaran direksi merupakan peristiwa umum di dalam suatu perusahaan yang ditujukan untuk terciptanya perbaikan kinerja," kata Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Thomas Trikasih Lembong dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
 
Ke depan, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dijabat oleh Winarto, dengan jajaran direksi antara lain Daniel Nainggolan, Eddy Prastiyo, dan Cahyo Prakoso.

Sementara itu Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dijabat Thomas Trikasih Lembong, dengan Komisaris Geisz Chalifah dan Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso.

Menurut Geisz, Sutiyoso yang pernah menjabat 10 tahun sebagai Gubernur DKI dan pernah menjadi Kepala Badan Intelijen Nasional, tentunya akan membawa pengalaman yang luas dan perspektif yang luar biasa bagi Ancol.

Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali akan diberikan penugasan baru di PT Pembangunan Jaya (salah satu pemegang saham utama Perseroan).

Sementara Wing, Suparno, Budi, dan Febby, yang masing-masing telah memberikan kontribusi yang amat signifikan kepada transformasi Ancol, akan menempuh tahapan karir berikutnya di berbagai sektor seperti BUMD, BUMN, dan swasta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral