Ferdy Sambo dan Mahfud MD.
Sumber :
  • tim tvonenews

Buntut Pernyataan Soal Kasus Ferdy Sambo, MKD DPR Bakal Panggil Mahfud MD

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:04 WIB

Jakarta – Buntut pernyataan soal kasus Ferdy Sambo, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Wakil Ketua MKD Habiburrokhman mengatakan bahwa agenda tersebut berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menegaskan, bahwa undangan untuk Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan skenario Ferdy Sambo dengan DPR. MKD DPR, ungkap Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Habiburrokhman.

Habiburrokhman juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Mahfud MD mengenai pernyataannya terkait skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapatkan informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral