Rumah Rocky Gerung di Lahan yang Disengketakan Sentul City di Babakan Madang.
Sumber :
  • Eko Hadi

Sengketa Tanah Rocky Gerung, Sentul City Desak BPN Selesaikan Masalah

Jumat, 10 September 2021 - 16:31 WIB

Bogor, Jawa Barat – Sentul City memberikan penjelasan mengenai duduk perkara somasi yang mereka layangkan terhadap Rocky Gerung. Perselisihan antara Rocky VS Sentul City mengemuka setelah adanya upaya pengosongan lahan dan pembongkaran rumah di lahan sengket yang terletak di di Blok 026 Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Merespons pemberitaan di media massa terkait surat somasi dari kami terhadap Bapak Rocky Gerung soal Lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor maka perlu kami sampaikan beberapa hal,” tulis Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho.

David membenarkan pihaknya melayangkan tiga surat somasi.

“PT Sentul City Tbk (SC) benar telah melayangkan surat somasi pertama Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, surat somasi kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021, dan surat somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021,” lanjutnya. 

Somasi tersebut, menurut David, karena Sentul City adalah pemilik sah.

“SC adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB  Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” katanya lagi.

David mengatakan pihaknya juga mengirimkan somasi ke sejumlah pihak yang menduduki lahan Sentul City.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral