Kak Seto: 13% Anak Indonesia Alami Depresi Selama Pembelajaran Jarak Jauh.
Sumber :
  • Viva

Kak Seto: 13% Anak Indonesia Alami Depresi Selama Pembelajaran Jarak Jauh

Jumat, 10 September 2021 - 16:40 WIB

Jakarta - Psikolog dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyebutkan bahwa proses belajar selama era pandemi Covid-19 harus tetap memperhatikan kondisi mental dan perubahan perilaku pada anak.

Kesiapan anak untuk belajar dan menerima materi melalui proses pembelajaran tatap muka (PTM) maupun jarak jauh (PJJ) perlu menjadi perhatian seluruh orang tua.

“Belajar efektif adalah belajar dalam suasana menyenangkan. Kalau anak stres, hasilnya akan kontraproduktif,” tutur Kak Seto, dalam acara dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, baru-baru ini.

Menurut Kak Seto, seringkali depresi pada anak dipicu oleh cara mendidik dan mengajar orang tua yang terlalu menekan. 

“Sebanyak 13% anak Indonesia mengalami depresi karena tekanan orang tua selama harus belajar di rumah," imbuhnya.

Kak Seto menambahkan bahwa semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas, tetapi perlu partisipasi orang tua agar anak tidak jenuh. 

Orang tua harus kreatif dalam membimbing anak belajar di rumah. Baik dalam pelaksanaan PTM terbatas, atau PJJ, semua pihak harus melindungi psikologis anak.

“Selain perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak. Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ,” imbuh Kak Seto.

Kak Seto menegaskan, pada dasarnya anak-anak senang belajar. Namun, jika semakin ditekan dengan cara dimarahi atau dibentak, justru risiko anak mengalami depresi dan perubahan perilaku menjadi tinggi.

Ia menyayangkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dikepalainya juga pernah menerima laporan kasus bunuh diri pada anak-anak.

"Bahkan beberapa kasus yang kami dapat dari LPAI, ada anak yang sudah melakukan bunuh diri. Anak SMA itu memang di daerah yang cukup jauh tetapi ini adalah suatu pelanggaran hak anak," ujar Kak Seto.(awy/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral