Spot foto Formula E, di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tak Semua Kegiatan Bisa Diselenggarakan di Sirkuit Formula E

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas menyatakan sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol tidak dapat menggelar semua event di sana.

Meski tujuan pembangunan sirkuit Formula E JIEC bersifat permanen dan diperuntukkan untuk ajang balap mobil listrik tersebut, namun tidak menutup kemungkinan juga dapat dimanfaatkan sebagai lahan kegiatan lainnya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut, yang penting harus disesuaikan," jelasnya di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Salah satu syarat wajib kegiatan yang dapat diselenggarakan di sirkuit berstandar internasional tersebut adalah kegiatan yang bersifat tidak menggangu dan sesuai dengan ketentuan pihak pengelola.

Festival seni budaya Jakarnaval yang diselenggarakan pada Minggu (14/8/2022) merupakan salah satu contoh yang dapat memanfaatkan sirkuit Formula E itu.

"Kegiatan seperti Jakarnaval bisa, mungkin kalo ada lari juga bisa, kegiatan yang tidak menganggu," bebernya.

Politikus Partai Gerindra ini pun tidak menyarankan ajang balap sepeda motor diselenggarakan di sirkuit sepanjang 2,4 km dan 18 tikungan lantaran dinilai berbahaya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral