- Abdul Gani Siregar/tvOne
Ada Isu Jual Beli Jabatan di Instansi Naungan Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan Tahu?
Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai adanya jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
Dia menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui isu tersebut.
"Detik-detik terakhir ini marak banget. Sampai detik terakhir Anies meninggalkan Jakarta ini masih marak banget," kata Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/8/2022).
"Apakah Gubernur tidak tahu? Seharusnya tahu. Kenapa? Itu harusnya kan menjadi renungan. Saya yakin tahulah. Ya masa sih jabatan pamong yang sudah menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, namanya lurah itu garda terdepan pelayanan masyarakat," sambungnya.
Gembong menilai kasus jual beli jabatan di instansi naungan Pemprov DKI Jakarta adalah kasus terbesar pada masa jabatan Anies Baswedan daripada masa Jokowi dan Ahok.
Politikus PDIP ini mengimbau menjelang masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi agar ditemukan akar permasalahannya.
"Ya sebagai Gubernur DKI Jakarta harusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh. Siapa yang terlibat, misalkan bentuk tim, saya mendorong itu. Sehingga ketika meninggalkan Jakarta itu meninggalkan legacy yang baik," kata Gembong.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kepegawaian guna memberantas polemik jual beli jabatan.
Keputusan ini merupakan hasil rapat kerja DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa (16/8/2022).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyatakan usulan Pansus Kepegawaian ini mendapat restu dari mayoritas anggota Komisi A dan akan segera mengirimkan hasil rekomendasi kepada Pimpinan Dewan. (agr/nsi)