korban KPI diancam.
Sumber :
  • Tim Tvone

Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual KPI "Diancam" Dilaporkan Balik

Sabtu, 11 September 2021 - 05:47 WIB

Jakarta - Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) "dipaksa" untuk berdamai oleh lima terlapor dan KPI.

Ironisnya, MS, Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual KPI "diancam" akan dilaporkan balik jika tidak mau menyetujui syarat-syarat "perdamaian".

Kuasa Hukum MS, Roni Hutahean membeberkan kepada tvonenews.com apa saja persyaratan "damai" tersebut.

Pertama, korban diminta untuk mencabut laporan kepolisian.

"Kedua, MS juga diminta untuk memulihkan nama baik para terlapor. Kelima terlapor tersebut adalah RM, FP, RT, EO, dan CL. Mereka semua sudah dibebastugaskan dari pekerjaan." Ujar Roni Hutahean saat sambungan telefon kepada tvonenews.com

Pada Jumat siang (10/9), MS juga sudah diperiksa kembali oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk kepentingan melengkapi data perkara yang dilaporkan. Kuasa hukum MS, Roni Hutahean mengatakan dengan tegas bahwa kliennya menolak untuk berdamai.

Roni Hutahean juga menegaskan bahwa upaya mediasi yang dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan, yang dilakukan oleh lima orang terlapor dan KPI beberapa hari lalu membuat dirinya kesal dan menganggap hal tersebut tidak etis dilakukan. Bukan tanpa sebab karena pada saat mediasi dilakukan, korban merasa tertekan dengan berbagai syarat yang diajukan oleh pihak terlapor. (chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral