Rumah yang Menjadi Tempat Tinggal Terduga Teroris Sholahuddin di Petamburan, Jakbar.
Sumber :
  • Antara

Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakarta dan Bekasi Petinggi Jamaah Islamiyah

Sabtu, 11 September 2021 - 11:50 WIB

Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap empat orang terkait terorisme pada Jumat (10/9). Tiga orang diringkus di Jakarta dan satu lainnya di Bekasi, Jawa Barat. Ternyata ke empat orang tersebut merupakan petinggi di organisasi teroris, Jamaah Islamiyah (JI).

Tim Densus 88 menangkap tiga pria di Jakarta, yakni Sutikno, ME Kurnawi, dan Sholahuddin. Sementara di Bekasi yang diamankan adalah Thoriquddin alias Abu Rusdan.

Dalam sebuah dokumen berjudul “Pres Rilis Penegakan Hukum Terhadap Tokoh/Petinggi Jamaah Islamiyah, September 2021) yang diterima tvOnenews disebutkan, Sutikno dan ME Kurnawi pernah menjadi Pembina Pusat Edukasi, Rehabilitasi, dan Advokasi (Perisai) yang merupakan lembaga hukum organisasi milik JI. Perisai juga merupakan salah satu kantong pendanaan (Fundraising) Jamaah Islamiyah.

Sementara Sholahuddin yang dicokok di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat adalah orang yang dituakan di JI dan masuk dalam usulan dewan syuro Jamaah Islamiyah di era kepemimpinan Para Wijayanto alias AJI.

Thoriquddin alias Abu Rusdan yang diringkus di Bekasi Utara, merupakan salah satu senior di JI. Dia aktif dalam pergerakan organisasi teroris itu dan menjadi partner Amir Jamaah Islamiyah, Para Wijayanto, dalam pengambilan keputusan.

Abu Rusdan juga aktif dalam pertemuan-pertemuan setelah penangkapan Mbah Zarkasih. Dia juga yang menyaring dan menilai nama-nama untuk mencari pengganti Zarkasih sebagai Amir JI.

“Melaksanakan pertemuan dengan Para Wijayanto, Denis, Karso di daerah Tuban di mana Abu Rusdan ditemani oleh Arif dalam pertemuan tersebut membahas mengenai kondisi JI pasca penangkapan Mbah Zarkasih, dan rencana pencarian pemilihan amir baru pengganti Mbah Zarkasih,” tulis dokumen tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral