Listyo Sigit Prabowo, saat usai sidang rapat "dengar pendapat" di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 24/08/2022, pukul 13:00 WIB.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Kapolri Sebut Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Cs Dipersiapkan 30 Hari ke Depan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:00 WIB

"Itu juga tentu memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," tegasnya. 

Sebelumnya, Kapolri Listyo menuturkan sebanyak 97 anggota dan mendapati 35 personel yang diduga melanggar kode etik. 

Pelanggaran itu diduga dilakukan para personel tersebut ketika merusak atau menghilangkan barang bukti di TKP, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (lpk/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral