Sumber :
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Ferdy Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri, Kapolri: Dihitung Apakah Bisa Diproses atau Tidak
Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:51 WIB
Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (lpk/ebs)