Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Kirim Surat Pengunduran Diri, Kapolri: Dihitung Apakah Bisa Diproses atau Tidak

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:51 WIB

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral