Ferdy Sambo.
Sumber :
  • YouTube Polri TV RADIO

Tak Lagi Tersemat Emblem Polri Pada Seragam Dinas Irjen Ferdy Sambo Yang Dipakai Saat Menghadiri Sidang Kode Etik

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:23 WIB

Kehadiran asisten rumah tangga Ferdy Sambo itu ke ruangan sidang kode etik turut dikawal oleh tiga personel Div Propam Polri.

Kuat dihadirkan dalam sidang ini lantaran dijadikan saksi bersama dengan 14 orang saksi lainnya.

Diketahui, dalam sidang kode etik Ferdy Sambo ini dihadirkan 15 saksi yang berasal dari ekternal, Brimob dan Propam.

Saksi-saksi tersebut berada di penempatan khusus seperti Provos Divpropam Polri dan Bareskrim yang salah satunya adalah Bharada E.

Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes, Nurul Azizah.

"Totalnya ada 15," ujar Nurul Azizah saat ditemui awak media Kamis (25/8/2022).

Berikut 25 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Saksi dari Patsus Brimob:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Saksi dari Patsus Provos:

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral