satpol PP menangkap PSK di saat PPKM Level 3 di Aceh.
Sumber :
  • Tim Tvone

Saat PPKM : 5 Pelaku Prostitusi DI Aceh, Diciduk Polisi Syariat Islam

Senin, 13 September 2021 - 05:02 WIB

Aceh - Sebanyak empat orang wanita dan satu orang pria diamankan oleh Polisi Syariat Islam, dan Satpol Aceh Barat, senin dini hari tadi (13/9), di sebuah hotel di wilayah setempat. Kelima pelaku mesum ini langsung digelandang ke kantor satpol pp dan Wilayatul Hisbah.
                                                                                               
Berawal dari laporan warga, terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah hotel. Tak mau ketinggalan, petugas gabunganpun langsung bergerak cepat.

"Kita sudah dua mengamankan dua wanita dan satu pria pengelola losmen, ternyata disela kita mengamankan itu ada laporan lagi 2 wanita lagi yang bersembunyi, akhirnya kita berhasil amankan semua." ujar Dodi Bima Saputra, kepala Satpol PP Aceh Barat.

Saat mendobrak pintu kamar hotel, seorang wanita yang diduga habis berkencan ditemukan seorang diri tanpa pasangan. Ditengarai kabur pria tersebut kini sedang diburu petugas.

"Didalam hotel ditemukan baju yang sudah tidak sopan dan ditemukan rokok, tanpa tau siapa laki2 yang duluan kabur. dan sejumlah barang bukti transaksi lewat handpone danguna penyelidikan lebih lanjut, sebuah motor." Tambah Dodi.
 
Petugaspun akhirnya mengamankan pihak pengelola hotel, karena di anggap dengan sengaja menyediakan tempat untuk melakukan prostitusi di tempat tersebut.
 
Akibat perbuatan nya, kelima pelaku ini terancam hukuman berlapis. Selain terancam hukuman penjara sembilan bulan, kelimanya juga siap menerima cambukan di muka umum sebanyak 100 kali.
 
Maraknya prostitusi di hotel selama pandemi covid-19 ini, petugas berharap peran aktif warga untuk melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi perbuatan yang melanggar hukum syariat di Aceh. (chdr/Fhm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral