Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid.
Sumber :
  • Istimewa

Komisi III DPR Setuju Langkah Kapolri Copot 7 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 3 September 2022 - 03:22 WIB

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mendukung langkah Kapolri dalam menetapkan tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jazilul menilai apa yang dilakukan oleh Kapolri terkait hal tersebut merupakan langkah serius dalam menyelesaikan kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan beberapa anggota Polri itu.

"Kami mendukung itu, dan kami memang janji terhadap Pak Kapolri [Listyo Sigit Prabowo]. Ada 93 yang ikut perkara etik akan diselesaikan dalam 30 hari ini. Saya pikir Pak Kapolri serius. Faktanya, ini sudah ada tujuh tersangka, kebanyakan dari perwira," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

"Oleh sebab itu, apa yang disampaikan oleh Pak Kapolri sekaligus kebijakan yang diambil oleh Kapolri dan jajaran kepolisian, ini sangat serius menyangkut obstruction of justice," tambah Jazilul.

Pasalnya, kasus Brigadir J ini menyeret dilakukan anggota Polri. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak akan membaik.

Selain itu, Jazilul menambahkan Polri juga masih memiliki tugas dalam mengungkap kasus kejahatan yang lain.

"Apalagi dilakukan oleh oknum polisi. Jika itu tidak diusut tuntas, maka kepercayaan kepada polisi juga tak akan pulih. Bahkan banyak yang harus mengungkapkan kasus-kasus lainnya," tutup dia. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral