Arsip foto - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers pemberhentian Kompol Baiquni Wibowo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sidang Etik Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Digelar Selasa Mendatang

Minggu, 4 September 2022 - 11:20 WIB

Dedi mengatakan Divisi Propam Polri fokus sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, tidak termasuk Ferdy Sambo karena sudah disidang etik. Sidang dilakukan secara paralel, dimulai sejak Kamis (1/9/2022) disidang etik Kompol Chuck Putranto.

Sidang etik kembali digelar Jumat (2/9/2022) dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.

Saat ini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik. Sidang dilanjutkan Selasa karena pada hari Senin, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) Polri fokus untuk menyiapkan berkas-berkas para terduga pelanggar etik, serta memeriksa saksi-saksi tambahan.

"Hari Senin (6/9/2022) kami "hold" dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan di gelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9/2022) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," kata jenderal bintang dua itu.

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Dedi belum mau mengungkapkan siapa yang akan menjalani sidang etik pada Selasa (6/9/2022) mendatang, meminta media bersabar menunggu pengumuman.

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," kata Dedi. (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
Viral