news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Angelina Sondakh dan Kak Seto.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Blak-Blakan! Angelina Sondakh Curhat ´Beda Nasib´ Tanggapi Kak Seto yang Ngotot Melindungi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Jakarta – Putri Candrawathi yang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan menjadi sorotan publik, pasalnya banyak para ibu yang menghadapi kasus hukum harus dipenjara padahal anaknya masih kecil, salah satunya artis Angelina Sondakh. Nama kak Seto pun mencuat ke publik karena dinilai ´pilih kasih´ mengurusi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Senin, 5 September 2022 - 10:44 WIB
Reporter:
Editor :
@angelinasondakhmassaid

@kakseto pada kasus saya berusaha untuk membantu memperjuangkan hak Keanu.sayangnya suara @kakseto tdk didengar dan saya tetap di tahan. BEDA WAKTU - BEDA NASIB#angelinasondakh #kakseto

♬ original sound - angelina sondakh - angelina sondakh

Unggahan Angelina pun menuai banyak komentar dari netizen.

 ¨Sekarang semua sdh jls ya masalah kak Seto , semangat bunda Anggie semoga sll bhgia bersama ananda tercinta,¨ kata netizen.

¨luar biasa,tidak menjelekan pihak manapun,masya alllah,beda nasib beda waktu,kalimat yg luar biasa?sehat selalu mba,¨ tulis netizen.

¨ya mba..beda waktu beda nasib dan beda uang..?¨ komentar netizen.

Putri Candrawathi Tidak Ditahan Karena Alasan Kemanusiaan

Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Padahal, dia adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Alasan Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan adalah kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil. 

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasannya sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) KUHAP. 

“Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman, Rabu (31/8/2022) usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, dilansir Antara.

Dia mengungkapkan Putri Candrawathi diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu meskipun tidak ditahan. Putri Candrawathi diwajibkan melapor mulai minggu depan. 

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujarnya. 

Arman menegaskan status Putri Candrawathi bukanlah tahanan kota, tapi karena alasan kemanusiaan. Terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai 23.45 WIB. 

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka. Yang dikonfrontasi semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman. 

Ini adalah pemeriksaan kedua Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan pertama Putri Candrawathi dilakukan, pada Jumat (26/8/2022), dengan 80 pertanyaan. Kemudian, dilakukan lagi pemeriksaan lanjutan, pada Rabu (31/8/2022). 

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral