Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Mabes Polri Ungkap Proses Memori Banding Ferdy Sambo, Ternyata Ini Hasilnya

Selasa, 6 September 2022 - 13:40 WIB

"Jadi, persiapan sidang oleh Pak Karo Waprof Divpropam berkomunikasi dengan Kadivkum tetap berproses. Kan, masih ada kesempatan 21 hari. Nah, itu akan diproses juga dari komisi banding yang akan berlanjut," imbuhnya. 

Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa 3 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. 

3 tersangka tersebut di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga.

¨Betul, namanya uji polygraph. RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya,¨ ujar Andi Rian Djajadi pada Selasa (6/9/2022).

Tujuan digunakannya lie detector dalam pemeriksaan ketiga tersangka yakni untuk menguji kejujuran terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Andi Rian juga mengatakan bahwa alat pendeteksi kebohongan juga akan digunakan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nantinya.

¨Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Iya semuanya, terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," sambungnya.

Komnas HAM Wanti-wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan

Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral