Deolipa Yumara desak status penahanan Putri Candrawahti.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Deolipa Minta Komnas HAM Tarik Pernyataan Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Beri Waktu 10 Hari

Sabtu, 10 September 2022 - 20:54 WIB

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain. Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (pdm/ree/rem/rpi/mut)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
08:40
Viral