Tangkapan layar Polri TV Radio saat sidang etik KKEP terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sumber :
  • Polri TV

Eks Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhkan Sanksi PTDH, Polda Metro Jaya Bakal Beri Bantuan Hukum

Selasa, 13 September 2022 - 13:31 WIB

Jakarta - Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri akibat terseret skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kendati mendapat sanksi PTDH akibat kasus pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya sebut bakal memberi bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya bantuan hukum bakal diberikan pihaknya meski Jerry telah dimutasi sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. 

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi, Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Di sisi lain mengenai banding terhadap sanksi PTDH, Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada Jerry.

Pasalnya, banding terhadap putusan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merupakan hak dari eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral