Ketua Komnas HAM, Choirul Umam.
Sumber :
  • Istimewa

Beberkan Kasus Mutilasi di Papua, Komnas HAM: Korban Mendapatkan Penyiksaan dan Direndahkan Martabatnya Sebagai Manusia

Rabu, 21 September 2022 - 03:18 WIB

Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), Choirul Anam menyebut bahwa dalam kasus mutilasi terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua ada indikasi penyiksaan terhadap korban.

Anam memaparkan alasannya menyebut bahwa sebelum dibunuh dan dimutilasi, 4 korban ini disiksa dan direndahkan martabatnya.

"Kenapa Komnas HAM melihat ini penyiksaan? Jadi kita melihatnya detail. Kapan waktu penembakan, kapan waktu meninggalnya, kapan waktu dia dibawa ke tempat ini. Ini yang ini tempat pertemuan kedua," jelas Anam sembari menunjukkan foto tempat kejadian perkara (TKP) dari layar proyektor di kantornya, Selasa (20/9/2022).

"Nah dari satu pertemuan dibawa ke lokasi ini, lapangan ini, di sinilah terjadi penembakan dan dibacok begitu katanya," sambung Anam.

Selanjutnya, Anam menjelaskan bahwa pihaknya juga menelusuri ke lokasi pemotongan hingga pembuangan jenazah.

"Dari sini kita hitung kapan sampai waktunya meninggal dan sebagainya. Di jalan ini, di sebelah ini tempat mutilasi. Lumayan jauh," kata Anam.

Lalu Anam menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaannya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketika dibawa menggunakan mobil, korban masih dalam keadaan bernyawa atau hidup.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
05:13
01:51
04:09
Viral