Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tak Tinggal Diam Usai Permohonan Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Ambil Langkah Lanjutan, Ini katanya..

Kamis, 22 September 2022 - 06:19 WIB

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang resmi dipecat dari Kepolisian karena terlibat pembunuhan berecana Brigadir J dan Obstruction Of Justice. Kini tak tinggal diam usai permohonan banding ditolak, Pengacara Ferdy Sambo ungkap ambil langkah lanjutan untuk kliennya, Kamis 22/9/2022.

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo rupaya tak tinggal diam terkait permohonan banding atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)-nya ditolak oleh majelis banding Polri.  

Tak tinggal Diam usai Permohonan Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Ambil Langkah Lanjutan, Ini katanya..

Irjen Ferdy Sambo. (ist)

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bakal mempelajari hasil putusan tersebut dan mengambil langkah lanjutan. 

"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," ujar Arman Hanis kepada awak media, Selasa (20/9/2022). 

Diketahui, sidang banding Ferdy Sambo atas PTDHnya ditolak. Sidang tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," ujar Komjen Agung.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral