Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc

Pemecatan Ferdy Sambo Disebut Langkah Tegas Polri dalam Menuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 23 September 2022 - 01:21 WIB

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.

"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut. (ant/mut)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral