Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung.
Sumber :
  • Tim Tvonenews

KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung, Juru Bicara MA Bingung: Kami Sendiri Belum Tahu

Jumat, 23 September 2022 - 17:10 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi dan melakukan penggeledakan di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) siang.

Kedatangan KPK ke Gedung MA diduga atas ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Simyati sebagai tersangka dugaan suap.

Saat mendatangi Gedung MA, sejumlah orang berseragam KPK terlihat membawa koper dengan ukuran yang cukup besar.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui maksud kedatangan KPK ke Gedung MA.

"Kami sendiri belum tahu kalau ada dari KPK bisa saja," ujar Andi Samsan di Gedung MA, Jumat (23/9/2022).

Meskipun demikian, ia memang mengetahui bahwa KPK melakukan penjemputan kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditetapkan sebagai terssangka.

"Pak Sudrajad memang sudah dipanggil. Tentunya bersiap-siap juga akan memenuhi panggilan itu, untuk menghadiri di KPK. Ya bisa saja dari KPK untuk mengecek Pak Drajad akan kooperatif atau gimana," jelasnya.

KPK Ringkus 8 Orang Terduga Tipikor dalam Operasi OTT di Mahkamah Agung 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari kegiatan OTT di lingkungan MA itu pihaknya menangkap 8 orang terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 8 orang pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," katanya dalam keterangan yang diterima Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Ali Fikri menuturkan dari 8 orang terduga pelaku yang terjaring OTT KPK dugaan tindak pidana korupsi itu 6 diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung. 

Keenam orang itu masing-masing beridentitas Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Edi Wibowo (EW), Albasri (AB), Elly Tri (EL), dan Nurmanto Akmal (NA). 

Sedangkan dua tersangka lainnya bersatus sebagai pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). 

Sementara itu, Ali Fikri memastikan kegiatan OTT yang dilakukan pihak KPK terkait tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

"KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung," pungkasnya. (raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral