- kolase TvOnenews.com
Sebut Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Unik, LPSK Tegas: Dia yang Butuh LPSK Bukan LPSK Butuh Ibu PC
Jakarta - Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut permohonan perlindungan dari istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi adalah permohonan yang unik sepanjang berdirinya LPSK.
Hal itu menurutnya lantaran Putri Candrawathi yang tidak mau banyak berbicara kepada pihak LPSK tentang apa yang terjadi sebenarnya.
"Permohonan yang unik kenapa? Karena satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK, padahal dia yang butuh LPSK bukan LPSK butuh Ibu PC," ujar Edwin Partogi saat ditemui awak media, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, sikap Putri Candrawathi menunjukkan bahwa ia tidak membutuhkan LPSK. Padahal pihak Ferdy Sambo sendirilah yang melayangkan perlindungan dari LPSK.
Edwin menjeleaskan, seharusnya Putri Candrawathi menunjukkan sikap yang proaktif dalam memberikan keterangan kepada LPSK.
"Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK. Tapi tidak antusias, tapi tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," lanjutnya.
Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi
Pihak LPSK juga menilai ada beberapa konteks permohonan yang ganjal seperti mengenai kekerasan seksual yang jurstru tidak terpenuhi.
"Konteks kekerasan seksual umumnya ada 2 hal terpenuhi, satu relasi kuasa dua pelaku memastikan tidak ada saksi. Dua-duanya gugur pada kasus Ibu PC," pungkasnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait keterlibatannya pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai tersangka, Jumat (23/9/2022).