Tangkapan Layar Video Viral Ketika Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Menyuruh Sopir Truk Push Up Sembari Menginjaknya.
Sumber :
  • Istimewa

Mahfud MD Bereaksi Keras Soal Sikap Arogan Wakil Ketua DPRD Kota Depok kepada Sopir Truk

Senin, 26 September 2022 - 00:01 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi sikap Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang tengah menjadi sorotan setelah videonya memaki seorang sopir truk viral. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Limo, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).

Dalam video viral tersebut, Tajudin Tabri bahkan menindas sang sopir truk dengan menyuruhnya berguling dan menginjak bahu sopir truk.

Mahfud MD pun mengomentari sikap tak terpuji Wakil Ketua DPRD Kota Depok tersebut dengan mengingatkan bahwa sebagai seorang pemimpin apalagi sebagai anggota dari perwakilan rakyat tak elok berbuat demikian.

Dia mengatakan, tidak dibenarkan menghukum orang secara fisik di tengah jalan umum.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," cuit Mahfud MD di akun Twitternya, Minggu (25/9/2022).

Menurutnya, sebagai publik figur, anggota DPRD itu harusnya lebih bisa mengendalikan diri dari tindakan kekerasan yang bermula dari emosi yang tak tertahan.

Dia meminta agar anggota DPRD Kota Depok itu lebih proporsional dalam menyelesaikan masalah.

"Sebaiknya proporsional tak perlu emosional," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria berpakaian safari dan berjas corak hitam tengah berdiri tegak sambil mengawasi seorang pria lain yang sedang push up

Peristiwa itu terjadi di tengah jalan. Pria berpeci hitam itu terdengar membentak-bentak sambil bercakar pinggang.

Tak puas dengan aksinya, ia lalu menendang kepala pria yang terlihat tak memberi perlawanan apapun itu. Lalu ia perintahkan untuk guling-guling di tengah jalan. Karena tak langsung menuruti permintaan pria berjas itu, ia lalu mendorong tubuh pria itu ke belakang hingga terjatuh. Pria lalu menggulingkan diri di atas aspal panas.

"Guling terus. Terus. Guling," ujar pria itu sambil mengikuti aksi pria yang ditindasnya itu.

Belakangan diketahui bahwa pria berjas dan berpakaian safari itu merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar Tajudin Tabri. Sementara pria yang dihukum push up itu merupakan seorang sopir truk yang menurut Tajudin telah melakukan kesalahan.

Polisi Upayakan Restorative Justice

Polisi upayakan restorative justice dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sopir truk dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, besok pihak Polres Metro Depok akan berupaya mempertemukan keduabelah pihak dalam rangka penyelesaian kasus.

"Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik, bahwa keduabelah pihak telah menyampaikan hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).

Zulpan menerangkan, meski laporan kasus dugaan penganiayaan ini sudah diterima dan dalam proses penanganan oleh pihak Satreskrim Polres Metro Depok, namun, restorative justice akan terus diupayakan sebagai alternatif penyelesaian masalah.

"Sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, sebuah video yang menampilkan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan pejabat viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, nampak seorang pejabat yang diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri menyuruh seorang sopir truk bernama Ahmad Misbah untuk push up dan berguling-guling di permukaan aspal Jalan Krukut, Limo, Kota Depok.

Adapun alasan Tajudin menyuruh sopir truk tersebut untuk melakukan hal demikian, ialah dikarenakan mobil yang dikendarai oleh Misbah mengenai portal pembatas yang ada di lokasi tersebut.(rpi/mut)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral