Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Soal Penahanan Putri Candrawathi, Mabes Polri Lakukan Evaluasi Kesehatan

Selasa, 27 September 2022 - 16:26 WIB

Jakarta - Mabes Polri mengungkap kabar terkini terkait kondisi Putri Candrawathi yang hingga kini belum dilakukan penangkapan dan penahanan atas kasus Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi.

"Hasil komunikasi dengan penyidik, mereka saat ini sedang fokus melakukan evaluasi soal kesehatan Ibu PC, baik fisik maupun psikisnya," ujar Irjen Dedi di Mabea Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya hingga kini memang belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Namum, dia menegaskan jika sudah mendapat surat rekomendasi dari dokter soal kesehatan istri Ferdy Sambo itu, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Jika yang bersangkutan dinyatakan sehat dari fisik maupun psikis, penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," jelasnya.


Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi

Selain itu, Irjen Dedi mengatakan langkah lebih lanjut itu dijalankan ketika berkas para tersangka dinyatakan lengkap atau P21 dari jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut dia, pihaknya hingga kini masih menunggu penelitian berkas para tersangka masih diselidi Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemudian setelah P21 tentu jika minggu inu telah dinyatakan lengkap, baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dengan barang bukti kepasa JPU," imbuhnya. 

Pengacara Brigadir J Sebut Kejagung Belum Terima Suap

Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tegas dengan permintaannya untuk menahan Putri Candrawathi atas statusnya sebagai tersangka pembunuhan ajudannya itu.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Atas hal itu, Kamaruddin tak segan meminta agar Kejaksaan Agung segera melakukan penahanan kepada istri Ferdy Sambo itu. Ia bahkan tak segan menyebut bahwa pihak Kejaksaan Agung belum menerima 'Doa' dari pihak Putri Candrawathi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral