Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Tvonenews/Julio

Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden

Kamis, 29 September 2022 - 23:05 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo, mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo, ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden Republik Indonesia.

"Sudah (diserahkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, Dedi enggan membeberkan pengiriman berkas dari eks Kadiv Propam Polri tersebut. 

Menurutnya, Polri bakal menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari penyerahan berkas pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden RI. 

"Nanti kalau sudah ada updatenya lagi dari SDM akan diinfokan," ungkapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan tak akan merubah putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo, yakni pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:03
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
Viral