Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sumber :
  • viva.co.id

Komnas HAM Pastikan Tidak Akan Ikut Campur Urusan Proses Hukum Lukas Enembe

Kamis, 29 September 2022 - 23:22 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak akan ikut campur soal urusan proses hukum kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pernyataan itu Taufan ungkapkan saat kunjungannya bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara ke kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (28/9/2022).

Dalam pertemuan itu, Taufan menekankan, tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.

"Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respons apapun," jelas Taufan, Kamis (29/9/2022).

Dirinya pun hanya berusaha untuk memastikan hak-hak dari Lukas Enembe dapat terpenuhi oleh tim penyidik KPK.

"Tetapi kalau berkaitan dengan kesehatan kami akan berupaya sedaya mampu kami, untuk berkomunikasi dengan para pihak di Jakarta termasuk KPK," tegasnya.

Dia menjelaskan, pertemuannya di Papua itu untuk melihat lebih dekat kondisi kesehatan Lukas Enembe sekaligus berdialog langsung dengannya.

Seperti diketahui, belakangan, situasi sosial politik Papua cenderung memanas. Kondisinya semakin memburuk setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

"Bertemu gubernur Papua untuk berdiskusi berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua termasuk dengan lembaga-lembaga Pemerintahan keamanan membicarakan langkah-langkah lebih lanjut dari upaya dialog damai yang sudah dilakukan Komnas HAM sejak tahun lalu," katanya.(rpi/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:25
02:55
01:16
04:03
01:20
01:19
Viral