Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Ayah Brigadir J Harap Sidang Ferdy Sambo Cs Dilaksanakan Terbuka Agar Masyarakat Luas Menyaksikan

Jumat, 30 September 2022 - 15:45 WIB

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
  
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
    
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.  

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Update terbaru berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap, setelah sempat dikembalikan Kejagung untuk diperbaiki oleh Polri. Untuk selanjutnya Ferdy Sambo cs akan disidang.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral