KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagai pengisi acara atau penampil..
Sumber :
  • Instagram @kpipusat

KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Menjadikan Pelaku KDRT Sebagai Pengisi Acara

Jumat, 30 September 2022 - 20:18 WIB

Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodyah mengatakan figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam akun resmi Instagram @kpipusat, KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

"Segala bentuk kekerasan terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning. 

Dilansir dari kpi.go.id, KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. 

Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar. 

Lebih jauh, KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain, pungkas Nuning.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral