Menko Polhukam Mahfud MD pimpin Rakorsus Pengananan Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Pemerintah Membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Senin, 3 Oktober 2022 - 10:33 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Pemerintah membentuk tim gabungan indepen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleh menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan," kata Mahfud MD, di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan TGIPF ini nantinya akan diisi oleh pejabat dan atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan perwakilan media massa.

"Nanti akan diumumkan secepatnya...Itu tugasnya kira kira akan diselesaikan 2 hingga 3 minggu kedepan," kata dia.

Pantauan tim tvonenews, Rakorsus ini diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Ketua Umum KONI Marciano Norman, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Diketahui, rapat ini, menurut Mahfud merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.

Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.
 
"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.
 
Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.
 
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.
 
Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.
 
Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.
 
"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.
 
Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral