Satpo PP Kabupaten Cianjut amankan PSK yang terjaring razia.
Sumber :
  • Tim tvOne

PSK di Cianjur, Sudah Ditangkap Eh...Dipulangkan Lagi

Minggu, 19 September 2021 - 15:42 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Delapan orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring Satpol PP Kabupaten Cianjur, saat menggelar operasi Rajia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (18/9) malam. 

"Mereka diamankan dari beberapa tempat karaoke dan lokasi yang diduga dijadikan tempat seks komersial," ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (19/9/2021).

Kedelapan PSK tersebut diamankan dari lima Kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur Kota, Karang tengah, Sukaluyu, Mande dan Cikalong kulon.

"Kami dibagi dua tim untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat asusila. Sehingga berhasil mengamankan mereka dan digiring ke kantor Mako Satpol PP Cianjur," katanya. 

Kedelapan perempuan yang terjaring razia pekat ini terpaksa dipulangkan kembali, karena panti rehabilitasi saat ini penuh. Namun, sebelum dipulangkan mereka diharuskan membuat surat pernyataan didampingi pihak keluarganya.

"Saat ini Panti Rehabilitasi penuh sehingga dipulangkan kembali dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan diberikan pembinaan terlebih dahulu dengan disaksikan keluarganya,"tutur Triono. 

Meski dipulangkan, lanjut Triono, para perempuan tersebut akan dipantau agar tidak bekerja sebagai pekerja malam kembali. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
01:05
Viral