Panglima TNI, Andika Perkasa.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Soal Video Kekerasan di Stadion Kanjuruhan, Panglima: Kirim ke Puspen TNI Jika Ada Video Kekerasaan Anggota TNI

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:43 WIB

Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk ikut berperan dalam menegakkan hukum yang berlaku. Pasalnya, anggota TNI tidak dibenarkan dalam melakukan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap masyarakat atau siapa pun.

Namun, berdasarkan video yang sedang hangat diperbincangkan publik tampak perlakuan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI kepada suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang pada (1/10/2022).

Untuk itu, Jenderal Andika Perkasa meminta kepada masyarkat yang memiliki bukti rekaman video yang menggambarkan tindakan penyelewengan kekuasaan itu, agar dikirim ke pihaknya.
Hal ini guna ditindaklanjuti proses hukum.

"Oleh karena itu, kita juga mengimbau apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa, dua atau tiga versi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ungkap Jenderal Andika saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Senin (3/10/2022).

"Dikirim ke puspen (Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia) boleh, ke saya langsung boleh," katanya.

Sebab, menurutnya hal ini telah jelas bukan saja melanggar aturan atau etika profesi. Namun juga dianggap telah melakukan tindakan pidana kekerasan. Tentara militer yang semestinya menjadi pengayom bagi masyarakat, namun malah memperlakukan sebaliknya.

"Karena memang gak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video," kata Panglima TNI.

Andika berjanji kepada masyarakat akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang melibatkan prajuritnya itu. Dia menambahkan, pihaknya akan segera menyelesaikan investigasinya sampai dengan besok sore.

"Kita satuan akan telusuri dulu biarkan kami tuntaskan sampai besok sore. Kita janji sampai dengan besok sore. Kami juga sambil menunggu apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami siapa tahu ada penonton yang mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi proses hukum kami," jelasnya. (rpi/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral