logo Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA

Komnas HAM panggil delapan pegawai KPK

Rabu, 2 Juni 2021 - 13:48 WIB

Jakarta, 2/6 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM akan mendalami materi aduan yang diterima lembaga itu pada Senin 24 Mei 2021 lalu.

Nampak pada pagi hari tiga dari delapan pegawai KPK yang dipanggil itu telah tiba di kantor Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Rabu. Sedangkan lima pegawai lainnya dijadwalkan hadir siang hari.

“Sudah ada 3 orang pegawai KPK yang sudah hadir di Komnas HAM dan sedang dimintai keterangan oleh staf pemantauan dan penyelidikan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Salah satu pegawai KPK yang dipanggil diantaranya adalah Harun Al Rasyid selaku Kasatgas Penyelidik KPK.

“Masih ada lima orang, salah satunya adalah Harun Al Rasyid. Jadi kami melakukan pendalaman atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu,” lanjut Beka.

Beka menambahkan, pihaknya akan membahas lebih dalam mengenai proses awal TWK, dasar kebijakan serta peraturan terkait lainnya.

“Terkait materinya, terkait proses yang ada, artinya dari proses awal proses wawasan kebangsaan, kemudian bagaimana proses pemberitahuannya terhadap seluruh pegawai KPK dan materinya yang ada seperti apa saja,” papar Beka.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral