logo Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA

Komnas HAM panggil delapan pegawai KPK

Rabu, 2 Juni 2021 - 13:48 WIB

Jakarta, 2/6 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM akan mendalami materi aduan yang diterima lembaga itu pada Senin 24 Mei 2021 lalu.

Nampak pada pagi hari tiga dari delapan pegawai KPK yang dipanggil itu telah tiba di kantor Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Rabu. Sedangkan lima pegawai lainnya dijadwalkan hadir siang hari.

“Sudah ada 3 orang pegawai KPK yang sudah hadir di Komnas HAM dan sedang dimintai keterangan oleh staf pemantauan dan penyelidikan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Salah satu pegawai KPK yang dipanggil diantaranya adalah Harun Al Rasyid selaku Kasatgas Penyelidik KPK.

“Masih ada lima orang, salah satunya adalah Harun Al Rasyid. Jadi kami melakukan pendalaman atas materi aduan yang sudah disampaikan ke Komnas HAM minggu yang lalu,” lanjut Beka.

Beka menambahkan, pihaknya akan membahas lebih dalam mengenai proses awal TWK, dasar kebijakan serta peraturan terkait lainnya.

“Terkait materinya, terkait proses yang ada, artinya dari proses awal proses wawasan kebangsaan, kemudian bagaimana proses pemberitahuannya terhadap seluruh pegawai KPK dan materinya yang ada seperti apa saja,” papar Beka.

Nantinya, lanjut Beka, Komnas HAM juga akan memanggil pimpinan KPK dan lembaga lainnya untuk mendapatkan hasil yang objektif.

“Misalnya BKN, BNPT dan juga lembaga lain yang disebutkan oleh pengadu untuk bisa mendapatkan hasil yang objektif,” lanjut Beka.

Ia juga berharap semua pihak yang nantinya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM kooperatif.

“Sehingga bisa juga jadi ruang untuk klarifikasi terus kemudian konfirmasi apakah memang yang beredar di luar sana benar begitu saya kira,” tegas Beka.

Hingga saat ini, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dalam tes TWK pegawai KPK. Komnas HAM juga tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa mempertimbangkan keterangan, informasi dan fakta-fakta dari pihak lain.

“Harapannya nanti 12 minggu mendatang mungkin akan lebih jelas,”kata Beka.

Pada Senin 31 Mei 2021 Komnas HAM juga telah memanggil enam pegawai KPK untuk mendalami hubungan twk dengan pola kerja di KPK.

Sebelumnya, pada 24 Mei lalu, Wadah pegawai KPK melaporkan nasib 75 pegawai KPK setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan ke Komnas HAM. Laporan disertai sejumlah dokumen berisi catatan fakta-fakta yang terjadi dalam tes wawasan kebangsaan untuk pegawai KPK. (ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
00:47
01:43
02:06
03:27
02:55
Viral